Penerapan Teknologi Tepat Guna Mesin Pencacah Rumput di Republik Tani Mandiri Desa Kucur Malang
DOI:
https://doi.org/10.33479/jacips.2026.6.1.37-45Keywords:
teknologi tepat guna, mesin pencacah rumput, pakan ternak, pengabdian masyarakat, produktivitasAbstract
Republik Tani Mandiri Desa Kucur Malang merupakan kelompok usaha pertanian dan peternakan yang menghadapi kendala dalam proses pencacahan hijauan pakan ternak yang masih dilakukan secara manual. Metode tersebut menyebabkan kapasitas produksi rendah, waktu kerja panjang, serta hasil cacahan yang tidak seragam. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan menerapkan teknologi tepat guna berupa mesin pencacah rumput untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas penyediaan pakan. Metode pelaksanaan meliputi observasi kebutuhan mitra, perancangan dan pembuatan mesin, pelatihan dan pendampingan, serta evaluasi kinerja sebelum dan sesudah penerapan alat. Mesin yang diterapkan menggunakan motor 5,5 HP dengan putaran kerja pisau ±1.500 rpm dan kapasitas produksi ±250 kg/jam. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan kapasitas lima kali lipat dibandingkan metode manual (±50 kg/jam), pengurangan tenaga kerja dari 2–3 orang menjadi 1 operator, serta penurunan waktu kerja dari 4–5 jam menjadi 1–2 jam per hari. Selain itu, hasil cacahan lebih seragam (2–3 cm) sehingga meningkatkan kualitas pakan ternak. Penerapan mesin pencacah rumput ini terbukti efektif dalam meningkatkan efisiensi kerja dan mendukung keberlanjutan usaha peternakan mitra.References
Anwar, S. (2020). Analisis efisiensi tenaga kerja pada usaha peternakan rakyat. Jurnal Ilmu Ternak, 20(1), 33-40.
Badan Pusat Statistik. (2023). Statistik Indonesia 2023. BPS.
Dinas Peternakan Kabupaten Malang. (2022). Profil kelompok tani dan peternakan Desa Kucur. Dinas Peternakan Kabupaten Malang.
Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat. (2022). Panduan pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi. DRPM.
Firmansyah, D. (2020). Efektivitas penggunaan alat mekanis pada usaha peternakan skala kecil. Jurnal Agritech, 40(2), 120-128.
Haryanto, A. (2021). Desain dan uji performa mesin pencacah hijauan kapasitas 250 kg per jam. Jurnal Teknik Mesin dan Industri, 5(2), 75-82.
Kementerian Pertanian Republik Indonesia. (2020). Rencana strategis Kementerian Pertanian 2020-2024. Kementan RI.
Mulyani, R. (2019). Penerapan teknologi tepat guna dalam pemberdayaan masyarakat desa. Jurnal Teknologi dan Sistem Informasi Industri, 5(2), 101-108.
Prasetyo, T. (2018). Analisis kinerja mesin chopper hijauan pakan ternak. Jurnal Teknik Pertanian, 9(1), 25-31.
Purnomo, M. S., and Siregar, A. H. (2019). Pengembangan pertanian terpadu berbasis masyarakat desa. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 4(1), 12-18.
Republik Indonesia. (2012). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Santoso, B., and Riyanto, L. (2019). Peningkatan kualitas pakan melalui proses pencacahan mekanis. Jurnal Nutrisi Ternak Tropis, 3(2), 66-72.
Setiawan, H., and Nugroho, D. (2020). Rancang bangun mesin pencacah rumput untuk pakan ternak. Jurnal Rekayasa Mesin, 11(3), 155-162.
Susanto, A., and Hadi, R. (2021). Analisis ketersediaan pakan hijauan pada usaha ternak skala desa. Jurnal Agribisnis Indonesia, 10(1), 45-52.
Wahyuni, S., and Kurniawan, R. (2021). Model kolaborasi perguruan tinggi dan masyarakat dalam alih teknologi. Jurnal Abdimas, 6(1), 1-9.
Wibowo, H. P. (2020). Efektivitas proses pencacahan pakan ternak skala kecil. Jurnal Teknologi Peternakan, 8(2), 60-66.
Wina, E. (2018). Teknologi pakan ternak dalam meningkatkan produktivitas ternak ruminansia. Jurnal Litbang Pertanian, 37(2), 45-56.
Yani, A. (2020). Pengaruh ukuran partikel pakan terhadap daya cerna ternak ruminansia. Jurnal Peternakan Indonesia, 22(2), 87-94.



